SIANTAR NEWS JAM 10.00 WIB Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Siantar melalui Komisi Pemberdayaan Ekonomi Ummat, gelar Seminar Ekonomi Syariah dalam rangka pemberdayaan Ekonomi Ummat. Peserta, para Ustadz serta pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM). Seminar yang juga meyertakan badan kenaziran Mesjid  se Kota Siantar dengan moderator Fahrudin Sagala itu, dibuka Ketua MUI Kota Siantar, HM Ali Lubis, Sabtu (18/9). Para narasumber, Dr.Saidul Amin MA Pemimpin Baznas Riau, M.Haris Pemilik Usaha Haritsa Baby Shop yang menyebar di sejumlah Kabupaten Kota Sumut dan Aceh. Selanjutnya, Sartono Budi Satrio dari Bank Syariah Indonesia yang tampil melalui Virtual dari Jakarta. H.M.Natsyir Armaya Siregar Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Ummat melalui pengantarnya mengatakan, perekonomian yang dilakukan Ummat Islam khususnya UMKM masih kurang menerapkan Konsep Ekonomi Syariah. Sehingga, Seminar perlu dilakukan. Untuk itu, seluruh peserta, diharap mampu meyerap materi yang disajikan para narasumber agar disampaikan kepada Ummat Islam Terutama kalangan Ustadz agar menjadikan salah satu ceramah dalam pengajian maupun khutbah Jumat. “Selama ini, Ustadz selalu membahas soal surga dan Neraka. Padahal, untuk mencapai Surga, salah satunya melakukan Ekonomi Syariah dengan benar,” ujar H.M.Natsyir Armaya. Sementara , Ketua MUI Kota Siantar, H.M.Ali Lubis melalui sembutannya mengatakan, soal Ekonomi Syariah ada terdapat dalam Al-Qur’an. Yakni menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. “Dalam transaksi jual beli selalu ada beban riba. Untuk itu, mari mulai kita tinggalkan riba. Karena, kalau riba terus menerus masuk ke perut, dosanya sangat besar,” H.M.Ali . Sementara , Dr.Saidul Amin MA memaparkan tentang Konsep Ekonomi dalam Islam yang mengedepankan Tauhid. Kemudian,untuk memberdayakan Ekonimi Ummat menurutnya perlu peran Badan Wakaf Indonesia (BWI). Pemberdayaan Ekonimi Ummat dimulai dari Ummat Islam berkumpul melalui kerja sama dengan Lembaga Islam. “Mari kita membumikan nas atau makna Ayat-Ayat Al-Qur’an dengan nyata. Salah satunya memegang teguh Konsep Ekonomi Syariah,” Ujarnya. Kemudian, Ummat Islam jangan hanya mampu membangaun Mesjid. Tetapi harus mampu membangaun Pabrik atau Industri yang dapat menjadi basis membangaun Perekonomian Ummat berdasarkan  Syariah. Sementara, M.Haris mengatakan usaha yang dibangunnya selama ini selalu menghindarkan dari praktek Riba yang membuat usahanya sulit berkembang dan sampai terpuruk. Karena, penghasilan yang diprolehnya lebih banyak membayar buang pinjaman yang tergolong besar dan bahkan mencekik leher. “Saya pernah memiliki 3 mobil dari hasil kredit. Tetapi semuanya habis begitu saja,”ujarnya sembari mengatakan bahwa praktek riba ternyata mampu mengambil hak orang lain. Riba juga membuat orang malas bekerja karena Depositonya semata-mata mengharapkan bunga uang. “Riba putuskan hubungan keluarga karna harus dibayar sesuai ketentuan dan bunganya bisa berlipat-lipat  kalau terlambat membayar cicilan . Bahkan, hutang riba terus bertambah dan bisa menghambat Kreatifitas, “ ujarnya. Kemudian, Sartono Budi Satrio dari Bank Syariah Indonesia mengatakan bahwa perkembangan Bank Sayariah yang memilki berbagain produk pembiayaan, masih jauh dibanding dengan Bank Konvesional. Untuk itu, saatnya Ummat Islam memanfaatkan Bank Syariah demi keselamata Ummat.